Setelah studi banding selesai, tim desain yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, akan merancang kembali gambaran desain tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada Presiden Prabowo untuk disetujui.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa desain kompleks yudikatif dan legislatif IKN tidak hanya modern dan fungsional, tetapi juga menggambarkan kekayaan budaya dan identitas Indonesia, sembari tetap mengadopsi elemen-elemen arsitektur yang telah terbukti relevan di negara-negara lain.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan IKN sebagai simbol masa depan Indonesia yang mengedepankan nilai nasionalisme dalam setiap aspek pembangunan, termasuk dalam hal desain dan arsitektur gedung-gedung pemerintahan.
(Redaksi)