Jumat, 4 Oktober 2024

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut: yang Dibuka Itu Hasil Sedimentasi, bukan Pasir Laut

Kamis, 19 September 2024 20:24

POTRET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan soal perbedaan sedimen dan pasir laut./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pembukaan keran ekspor pasir laut yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dijelaskan definisi sedimentasi.

Diketahui, ekspor pasir laut sudah 20 tahun lebih dilarang sejak era Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2002.

Jokowi menekankan perizinan ekspor tersebut untuk hasil sedimentasi di laut, bukan pasir laut.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Jokowi pun meminta publik untuk memahami beda hasil sedimentasi laut dengan pasir laut.

"Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," ujarnya.

Pada Pasal 1 ayat (1) PP itu menjelaskan hasil sedimentasi di laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat