Namun, dia juga menekankan pentingnya pembuatan desain cukai yang tidak menghalangi pesan edukasi tentang bahaya merokok yang terdapat di bungkusnya.
"Nantinya, desain cukai harus memungkinkan peringatan bergambar tentang bahaya merokok tetap terlihat. Kami berharap tidak ada pita cukai yang menutupi pesan tersebut," kata dia.
Ia juga mengusulkan penerapan sanksi bagi perusahaan rokok yang tidak mematuhi standar harga jual eceran (hje).
Dengan demikian, kata dia, penjualan rokok dapat dikendalikan dengan lebih efektif dan penjual diharapkan untuk melibatkan diri terus aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak.
"Penjual juga dapat meminta KTP sebagai langkah preventif untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok," imbuhnya.
(Redaksi)