Minggu, 6 Oktober 2024

Seorang Pria di Nunukan Rela Serahkan Uang Rp 766 Juta demi Anaknya Bisa Masuk Polisi tanpa Tes

Kamis, 12 Januari 2023 20:45

POTRET - Polisi. / Foto: IST

IDENESIA.CO - Tergiur dengan janji AL (30) untuk memasukkan anaknya menjadi anggota polisi, HR (49) asal Desa Binalawan, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, rela menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan korban diimingi anaknya lulus Bintara Polisi hingga Akpol tanpa melalui tahapan tes.

Atas aksinya tersebut, AL akhirnya diamankan personel Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pada Maret 2022, tersangka menghubungi HAF yang merupakan anak korban dengan maksud menawarinya daftar Bintara Polisi tanpa melalui tes.

"Anak korban saat itu memang tertarik mau jadi Polisi. Tapi saat itu melalui telepon HAF menyampaikan kepada tersangka bahwa orang tuanya ingin bertemu dengan dia," kata Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/01/2023), sore.

Keesokan harinya tersangka mendatangi rumah korban dan membujuk rayu orang tua korban agar anaknya mendaftar Bintara Polisi melalui dia, tanpa tes.

"Tapi tersangka meminta uang sebesar Rp 15 juta dengan alasan uang pendaftaran masuk Polisi," ucapnya.

Beberapa hari kemudian tersangka menghubungi korban lagi melalui telepon seluler dan meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan tambahan biaya pendaftaran.

Tak sampai di situ, beberapa hari setelah itu, tersangka menghubungi korban lagi dan menawarkan agar anaknya mendaftarkan diri masuk Akpol.

 
"Tersangka sampaikan lebih baik masuk Akpol biar pangkatnya tinggi. Tapi ada biaya tambahan sebesar Rp50 juta. Orang tua korban menyanggupi. Lalu korban mentransfer uang sebesar Rp50 juta ke rekening tersangka," ujar Siswati.

Dari rentan waktu Februari-Agustus 2022 tersangka sering menghubungi anak korban untuk meminta uang dengan berbagai alasan.

Mulai dari biaya tes kesehatan, anak korban yang dikatakan kurang tinggi, biaya baju dinas dan biaya perumahan.

"Saat itu korban mulai curiga dan sempat menghubungi tersangka dan bertanya kenapa minta uang terus dan biayanya mahal. Tersangka berdalih karena masuknya Akpol dan tanpa tes," tuturnya.

Pada pertengahan Agustus 2022, tersangka kembali meminta transferan uang kepada anak korban sebesar Rp87,5 juta dengan dalih uang tiket berangkat ke Kota Semarang dan uang perumahan.

"Dalam menjalankan aksinya tersangka membeli satu unit Hp yang digunakan dari Maret hingga awal Juni 2022. Selanjutnya tersangka mengganti nomor Hp untuk menghubungi anak korban dengan alasan panitia penerimaan Akpol ganti," ungkapnya.

Tanpa disadari oleh korban, dia telah memberikan uang baik secara tunai maupun melalui setor tunai dan BRILink kepada tersangka sejumlah Rp 766.305.000.

Tersangka Kabur ke Kota Tarakan

Hasil profiling dan penyelidikan, tersangka diketahui melarikan diri ke Kota Tarakan.

"Kami berkoordinasi dengan personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan untuk mengamankan tersangka," imbuh Siswati.

Pada Minggu (08/01/2023) sekira pukul 22.00 Wita, kata Siswati tersangka berhasil diamankan oleh personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan di tempat persembunyiannya.

"Tersangka sembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Skip Kampung 1, Kecamatan Tarakan Tengah. Selanjutnya pada Senin kemarin tersangka dijemput oleh personel Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan," pungkasnya.

Terhadap tersangka inisial AL diancam pidana penjara paling lama empat tahun dengan persangkaan Pasal 378 KUH Pidana. 

(Redaksi)

Tag berita:
IDEhabitat