IDENESIA.CO - Tergiur dengan janji AL (30) untuk memasukkan anaknya menjadi anggota polisi, HR (49) asal Desa Binalawan, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, rela menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah.
Bahkan korban diimingi anaknya lulus Bintara Polisi hingga Akpol tanpa melalui tahapan tes.
Atas aksinya tersebut, AL akhirnya diamankan personel Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pada Maret 2022, tersangka menghubungi HAF yang merupakan anak korban dengan maksud menawarinya daftar Bintara Polisi tanpa melalui tes.
"Anak korban saat itu memang tertarik mau jadi Polisi. Tapi saat itu melalui telepon HAF menyampaikan kepada tersangka bahwa orang tuanya ingin bertemu dengan dia," kata Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/01/2023), sore.
Keesokan harinya tersangka mendatangi rumah korban dan membujuk rayu orang tua korban agar anaknya mendaftar Bintara Polisi melalui dia, tanpa tes.
"Tapi tersangka meminta uang sebesar Rp 15 juta dengan alasan uang pendaftaran masuk Polisi," ucapnya.
Beberapa hari kemudian tersangka menghubungi korban lagi melalui telepon seluler dan meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan tambahan biaya pendaftaran.