"Tahun 1901, Henry Dasen, memberikan sejumlah hartanya untuk membangun menara masjid berbentuk segi delapan setinggi 21 meter," cerita Habib Mahfud.
Pemugaran bengunan masjid dilakukan pada tahun 2001.
Era Achmad Amins, Wali Kota Samarinda, rehabilitasi dilakukan, hingga ditetapkan pemerintah pusat masuk cagar budaya yang dilindungi UU No 5 tahun 1992.
Bangunan masjid memang menjelma menjadi khasanah budaya berharga bagi Samarinda.
Lebih dari itu, Masjid Shiratal Mustaqiem juga memiliki koleksi kitab suci Alquran berusia lebih dari 400 tahun.
Kitab suci ini diletakan di etalase kaca, kondisinya tampak lusuh dimakan waktu.
Nilai mahal dimiliki kitab ini karena usianya lebih tua dari bangunan masjid itu sendiri.
Alquran hasil buah tulisan tangan ini telah menjadi warisan lintas generasi di Masjid Shiratal Mustaqiem. (Er Riyadi)