IDENESIA.CO, SAMARINDA – Adanya kasus penipuan arisan online yang terjadi di Kota Samarinda, membuat sejumlah publik mengomentari tak terkecuali, DPRD Samarinda.
Diketahui Kasus ini melibatkan seorang guru honorer dengan perputaran uang sebesar Rp 19 miliar dan berhasil diungkap Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Pelaku di kasus ini berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak.
Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengimbau masyarakat agar jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar.
“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbau Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).