Rabu, 22 Januari 2025

Jabatan Andi Harun-Rumadi Bakal Berakhir, Sekda Bakal Jadi Penjabat sementara hingga Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 21:36

Potret - Pelantikan Andi Harun - Rumadi pimpin jabatan Wali Kota - Wakil Wali Kota Samarinda Terpilih Periode 2020 -2024. (Istimewa)

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa hasil rapat ini akan diteruskan ke Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah pusat.

Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan SK pelantikan bagi pasangan kepala daerah terpilih. Pelantikan sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada Maret 2025, setelah seluruh proses sengketa hasil Pilkada (PHPU) 2024 selesai.

Sementara itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Andi Harun dan Rusmadi Wongso, posisi Wali Kota Samarinda akan diisi oleh penjabat sementara yang diperkirakan adalah Sekda Samarinda. Hal ini untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan transisi yang berjalan lancar sampai pelantikan kepala daerah terpilih.

Dengan adanya penjabat sementara ini, diharapkan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan Kota Samarinda dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun-tahun mendatang.

“Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025, setelah seluruh perkara PHPU Pilkada 2024 selesai,” ujar Helmi menambahkan.
 

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat