Umum

Kejagung Siapkan 34 Jaksa untuk Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

IDENESIA.CO – Kejaksaan Agung menyiapkan tim besar untuk menghadapi persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sekitar 34 jaksa akan menjalankan tugas dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang perdana Febrie Adriansyah akan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026. Jaksa penuntut umum akan membuka proses persidangan dengan membacakan surat dakwaan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan jumlah jaksa yang terlibat mencapai hampir 34 orang. Ia menyebut Kejagung melibatkan jaksa dari sejumlah unsur untuk menangani perkara tersebut.

“Cukup banyak kalau total keseluruhannya. Hampir 34 orang,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, (6/10/2026).

34 Jaksa Disiapkan untuk Perkara Febrie Adriansyah

Menurut Anang, Kejagung tidak hanya melibatkan jaksa penuntut umum dari satu tim. Sejumlah penyidik yang sebelumnya masuk dalam Tim 9 juga mendapat tugas sebagai jaksa dalam proses persidangan.

Selain anggota Tim 9, Kejagung menugaskan jaksa penuntut umum lain untuk bergabung dalam penanganan perkara. Komposisi tersebut membuat jumlah jaksa yang terlibat dalam perkara Febrie Adriansyah mencapai hampir 34 orang.

Anang juga menyebut sejumlah jaksa dalam tim tersebut memiliki pengalaman bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman itu menjadi bagian dari latar belakang beberapa jaksa yang kini menangani perkara Febrie.

“Yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK,” ujar Anang.

Kejagung sebelumnya membentuk Tim 9 dalam proses penanganan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Kini, sebagian personel dari tim tersebut ikut menjalankan tugas pada tahap persidangan.

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dimulai dengan Dakwaan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan Rabu, 7 Oktober 2026 sebagai jadwal sidang perdana Febrie Adriansyah. Agenda pertama akan berisi pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, sebelumnya mengonfirmasi jadwal tersebut. Ia menyampaikan rencana pembacaan dakwaan pada Jumat, (2/10/2026).

“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026,” ujar Andi dalam keterangannya.

Pembacaan dakwaan menjadi tahap awal dalam persidangan perkara pidana. Pada agenda tersebut, jaksa akan menyampaikan uraian perkara yang menjadi dasar penuntutan terhadap terdakwa.

Sidang Febrie Adriansyah kemudian akan memasuki tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana. Proses persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua Perkara Lain Juga Terdaftar

Selain perkara Febrie Adriansyah, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah meregister perkara yang melibatkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Don Ritto dan Nurman Herin.

Dengan demikian, proses hukum perkara tersebut juga akan berlangsung melalui persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setiap perkara akan menjalani tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang Febrie Adriansyah pada 7 Oktober menjadi awal proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Kejagung telah menyiapkan hampir 34 jaksa untuk menjalankan tugas penuntutan.

Pelibatan jaksa dari Tim 9 dan luar Tim 9 menjadi bagian dari persiapan menghadapi persidangan. Kejagung juga memastikan sejumlah jaksa yang pernah bertugas di KPK masuk dalam tim penanganan perkara.

Persidangan akan diawali dengan pembacaan dakwaan. Setelah itu, perkara akan berlanjut mengikuti agenda persidangan yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Show More
Back to top button