Senin, 24 Februari 2025

Komisi I DPRD Kota Samarinda Tekankan Transparansi dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Lok Bahu dan Polemik Ganti Rugi Folder Air Hitam

Jumat, 21 Februari 2025 16:0

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra./foto: Istimewa

Proses Ganti Rugi di Folder Air Hitam Harus Sesuai Mekanisme

Sementara itu, dalam kasus ganti rugi lahan di Folder Air Hitam, Komisi I DPRD juga mendorong agar proses pembayaran dilakukan dengan transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Sengketa ini muncul karena adanya klaim dari pemilik lahan yang merasa belum menerima pembayaran ganti rugi, sementara Pemkot Samarinda mengklaim bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah dilakukan.

Samri menyebut bahwa BPKAD meminta para pemilik lahan segera mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik koordinat lahan. Hal ini bertujuan agar lokasi lahan yang diklaim bisa dipastikan secara akurat dan tidak terjadi tumpang tindih.

“Jika ditemukan adanya pembayaran ganti rugi yang tidak sesuai atau salah sasaran, maka hal ini harus segera dikoreksi. Kami ingin agar tidak ada celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari situasi ini,” tegasnya.

Ke depan, Komisi I DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar hak masyarakat dapat dipenuhi dengan adil. Samri menekankan bahwa pihaknya akan bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu kelompok tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami akan mendampingi masyarakat, namun juga memastikan bahwa proses yang berjalan harus transparan dan adil bagi semua pihak. Dengan demikian, penyelesaian sengketa ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa menjadi solusi jangka panjang,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat