Jumat, 20 September 2024

KPU RI Wacanakan Aturan Debast Paslon Pilkada 2024 Maksimal Tiga Kali

Jumat, 2 Agustus 2024 19:16

DIWAWANCARAI - Komisioner KPU RI August Mellaz./ Foto: Istimewa

"Rapat umum berlaku ketentuan paling banyak dua kali untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, satu kali untuk pemilihan bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan kampanye Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024. 

Nantinya, kata dia, debat terbuka dan rapat umum akan digelar di tengah-tengah jadwal tersebut dengan skema pertemuan terbatas. Pertemuan tatap muka, dan dialog debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

"Kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat