Menurut Orin, pemberian izin konsesi tambang ini berpotensi mengubah kampus menjadi pusat bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata, dengan mengabaikan dampak sosial dan lingkungan yang sudah jelas terlihat di banyak daerah yang telah lama terdampak industri tambang. "Kita harus jeli terhadap dampak sosial dan lingkungan dari industri tambang yang merusak ini," lanjutnya.
Berdasarkan pengamatannya, dampak buruk yang ditimbulkan oleh tambang mulai dari kerusakan lingkungan, penggusuran masyarakat adat, hingga hilangnya nyawa akibat lubang tambang sudah menjadi pemandangan biasa di daerah yang terdampak. Dalam konteks ini, rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh dunia pendidikan.
Seiring dengan itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman mengeluarkan sikap tegas terhadap rencana tersebut. Mereka mengajukan tiga tuntutan penting:
- Menolak pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, yang mereka nilai merusak martabat perguruan tinggi sebagai entitas yang memajukan peradaban, bukan sebagai entitas bisnis tambang yang merusak lingkungan.
- Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba, yang membuka celah pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi dan ormas keagamaan.
- Mengajak seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dalam menanggapi dan menolak rencana tersebut demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.
Koalisi ini menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi lembaga yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keilmuan, dan keberlanjutan, bukan menjadi alat untuk kepentingan bisnis yang dapat merusak masa depan alam dan masyarakat.
Dengan semakin berkembangnya isu ini, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ilmu pengetahuan dan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Jika tidak, masa depan perguruan tinggi dan keberlanjutan lingkungan akan berada di ujung tanduk.
(Redaksi)