"Harapan kita sebenarnya kita bisa tangkap itu, jadi uangnya tidak kemana-mana, pemerintah dapat juga,"
Bahkan, ada wacana untuk membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani pengolahan B3.
"Kalau perlu kita bangun BUMD yang khusus menangani masalah limbah B3 itu, jadi pajaknya dapat, usahanya juga dapat," ungkapnya.
Bahkan, teknisi pembuangan limbah B3 sendiri telah diatur secara sistematis, namun masyarakat masih tabu sebab minim edukasi.
"Jadi limbah B3 itu tidak dibuang sembarangan lagi, diakan beracun, bahaya itu, itulah yang masih kita atur. Selama ini ketika membuang B3 ada aturannya, harus dikemas dengan baik, jangan dibuang sembarangan misalnya, ini yang perlu diberikan edukasi pada masyarakat," tutupnya.
(Advertorial)