IDENESIA.CO - Persoalan Warga Palaran soal minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) disejumalh titik di ruas jalan provinsi menjadi sorotan DPRD Samarinda.
Perwakilan rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Nah, itu juga bagian dari rekomendasi kami ke pemerintah kota karena banyak warga yang mengeluhkan LPJU, tapi sampai sekarang belum terealisasi secara merata. Padahal seharusnya ini yang jadi prioritas,” sebut Samri.
Samri menekankan, LPJU bukan hanya untuk memudahkan pengendara melintas dengan aman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dari potensi tindak kriminal yang kerap terjadi. Oleh karenanya, pemerintah kota harus lebih bijak dalam memilah prioritas. Termasuk kepentingan masyarakat yang jauh dari pusat kota.
“Jangan sampai ada anggaran untuk proyek-proyek yang kurang mendesak, sementara kebutuhan mendasar seperti LPJU Palaran masih terbengkalai,” ujarnya.
Menyoal LPJU yang letaknya ada di ruas jalan milik pemerintah provinsi seperti di Kelurahan Bantuas, Samri mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun sinergi dengan Pemprov Kaltim.
“Jadi perlu komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota ketika membuat perencanaan. Kita di sini, misalnya pemerintah daerah mau bangun apa di sini. Coba bawa komunikasi dengan provinsi.”
Samri kembali mencontohkan pembangunan yang kerap tumpang tindih antara pemkot dan pemprov seperti yang ada di kawasan D.I. Panjaitan.
Mulanya, Pemkot Samarinda membangun median jalan setinggi 50 hingga 60 cm. Tak berselang lama, Pemprov Kaltim melakukan pengecoran jalan yang tak kalah tinggi dengan median jalan.
“Udah bagus, tingginya kalau nggak 50-60 cm. Setelah selesai, hanya hitungan beberapa bulan kemudian, pemprov ngecor jalanan, itu tingginya juga sekitar hampir setengah meter.
” Samri berharap Pemkot Samarinda dapat segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan LPJU di Palaran dan daerah pinggiran lainnya.
“Masyarakat sudah membayar pajak, mereka berhak mendapatkan infrastruktur yang layak. Jangan sampai hanya terfokus pembangunan di pusat kota,” tutupnya.
Sebagai informasi LJPU amat diperlukan, kondisi yang gelap gulita membuat masyarakat protes.Di Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran misalnya, ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara yang seharusnya sudah mendapat perhatian dari pemerintah.
(Advertorial)