IDENESIA.CO - Mulai 1 Januari 2025, status tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah, membawa dampak signifikan, khususnya di sektor pendidikan.
Ribuan tenaga pendidik honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) kini harus menghadapi ketidakpastian, seiring dengan kebijakan baru yang menghapuskan keberadaan mereka.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim tahun 2024 mencatat ada sekitar 5.000 guru honorer yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
Meskipun ada sedikit harapan pada 2023, di mana sekitar 1.200 guru honorer berhasil menjadi ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebanyakan guru honorer masih menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
Salah satu masalah utama yang muncul adalah tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, yang kini terancam tidak bisa melanjutkan tugas mereka. Beberapa di antaranya bahkan sudah berpotensi menimbulkan kekosongan pengajaran di mata pelajaran tertentu.
Deni Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, menegaskan bahwa BKD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer.
“BKD tidak mengangkat tenaga honorer. Kita hanya menjalankan aturan yang berlaku,” dilansir dari ArusBawah.co