IDENESIA.CO - Untuk penukaran melalui Bank Indonesia (BI), detail informasinya bisa dilihat di aplikasi PINTAR, BI juga hanya membatasi penukaran sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Tidak hanya BI, perbankanlainnya juga membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadan dan Idul Fitri 2023 dibatasi sebesar Rp 3,8 juta per orang.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pembatasan penukaran uang baru dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.
“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp 3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp 1 ribu sampai Rp 20 ribu masing-masing satu pack,” kata Marlison usai Kick Off Serambi 2023, di Kantor Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.
Adapun nominal pecahannya yakni Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000. Untuk layanan perbankan, masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan membebankan pada rekening bank masing-masing.
Sementara untuk layanan penukaran di BI, Marlison menyebut harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi PINTAR.
“Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan,” jelasnya.