Andi Harun turut merespon pemberitaan yang belakangan ramai, yaitu terkait Warung Iga Bakar dan Ibu Camat Samarinda Kota yang memukul kursi.
“Contoh (Warung) Iga Bakar kan yang dimunculkan hanya surat Lurah yang stempelnya terbalik, padahal disana itu ada pembuangan limbah, ada penggunaan lahan tanpa izin, mereka juga tidak memiliki nomor induk usaha, mereka memungut uang tanpa membayar retribusi dan pajak” bebernya.
Ia pun menyuarakan pihak pemkot selalu mendukung UMKM yang ada di Kota Samarinda, terkait kabar terbaru ia menyayangkan pihak-pihak yang menggunakan diksi yang kasar terhadap aturan yang telah ditetapkan sehingga membuat presepsi buruk kepada masyarakat.
“Itu netizen atau warga tahu – tahunya yang menggunakan diksi-diksi yang kasar ‘penggusuran,”sesalnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda menginginkan RTH maupun kawasan trotor jalan bisa digunakan publik sebagaimana mestinya, diupayakan juga untuk ada metode transaksi non tunai pada PKL.
“Nantilah kita buat contoh penataan PKL yang tepat ditengah kota. Transaksinya dengan menggunakan non tunai seperti aplikasi Qris yang sudah kita jalankankan sebelumnya,” paparnya. (Advetorial)