Sabtu, 22 Februari 2025

Prabowo Terapkan Efisiensi Anggaran, Kepala OKIN Sebut Dana IKN Bakal Ditambah Rp 8,1 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 18:1

KOLASE - Ibu Kota Nusantara (Atas) dan Kepala OKIN, Basuki Hadimuljono (Bawah)./foto:Istimewa

IDENESIA.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025 tetap dipertahankan sesuai dengan hasil rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diterbitkan kemudian melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Basuki menjelaskan, anggaran yang telah disetujui meliputi anggaran awal sebesar Rp 6,3 triliun, dengan tambahan anggaran Rp 8,1 triliun. Total anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan IKN, termasuk kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya yang penting untuk operasional IKN.

“Anggaran untuk IKN yang disetujui oleh Presiden Prabowo tetap sesuai dengan hasil rapat terbatas, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” ujar Basuki dalam keterangan resmi pada Senin, 3 Februari 2025.

Namun, meskipun anggaran tersebut telah disetujui, Basuki mengakui adanya instruksi efisiensi belanja yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mencakup pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.

Instruksi tersebut mengarah pada efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah, dengan target efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,1 triliun, serta efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Terkait hal ini, Basuki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan penyesuaian anggaran IKN kepada Kementerian Keuangan.

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan agar anggaran pembangunan IKN sesuai dengan yang telah disetujui oleh Presiden, yaitu sebesar Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menindaklanjuti instruksi Presiden melalui surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran belanja K/L untuk tahun anggaran 2025.

Dalam surat tersebut, ada 16 item belanja yang perlu dipangkas, dengan persentase pemangkasan yang bervariasi antara 10 persen hingga 90 persen, mencakup belanja untuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga belanja infrastruktur.

Meskipun kebijakan efisiensi belanja sedang berjalan, Basuki menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tetap menjadi prioritas dalam memastikan kelancaran proses pemindahan ibu kota negara. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran yang telah disetujui, sekaligus menyesuaikan dengan arahan efisiensi anggaran yang diberikan.

(Redaksi) 

Tag berita:
IDEhabitat