Umum

RAPBN 2027 Siapkan Rp259,3 Triliun untuk Ketertiban dan Keamanan

IDENESIA.CO – Penanganan judi online, narkoba, terorisme, hingga penyelundupan manusia menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam memperkuat ketertiban dan keamanan pada 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp259,3 triliun untuk menjalankan fungsi tersebut dalam RAPBN 2027.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, pemerintah merencanakan belanja Fungsi Ketertiban dan Keamanan sebesar Rp259.268,6 miliar atau sekitar Rp259,3 triliun.

Anggaran tersebut akan mendukung sejumlah target prioritas yang pemerintah tetapkan untuk tahun depan.

Delapan Target Prioritas Ketertiban dan Keamanan

Pemerintah menetapkan delapan target output prioritas dalam fungsi ketertiban dan keamanan. Target pertama mencakup pemenuhan alat material khusus (almatsus).

Selanjutnya, pemerintah menargetkan penanganan judi konvensional sebanyak 396 perkara dan judi online sebanyak 84 perkara.

Pemerintah juga menargetkan penanganan tindak pidana narkoba sebanyak 381 perkara.

Target berikutnya mencakup penanganan penyelundupan manusia sebanyak 24 perkara. Pemerintah juga menyiapkan pelatihan penguatan integritas bagi ASN dan aparat penegak hukum (APH) dengan target 1.100 peserta.

Selain itu, pemerintah menargetkan operasi penanganan dan penyelesaian pemulihan aset yang terkait perkara sebanyak 50 perkara.

Dua target lainnya mencakup layanan pos bantuan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk 3.478 orang dan operasi intelijen kontra terorisme sebanyak 28 operasi.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga Kelola Anggaran

Pemerintah akan membagi pelaksanaan anggaran tersebut kepada sejumlah kementerian dan lembaga.

Lembaga yang mendapat tugas antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, dan Badan Narkotika Nasional.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjalankan program dalam fungsi ketertiban dan keamanan.

Anggaran Ketertiban dan Keamanan Terus Meningkat

Alokasi untuk fungsi ketertiban dan keamanan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada periode 2022 hingga 2025, realisasi anggaran fungsi tersebut tumbuh rata-rata 11,5 persen secara nominal. Nilainya meningkat dari Rp171,798 triliun pada 2022 menjadi Rp238,687 triliun pada 2025.

Pemerintah menyebut peningkatan tersebut terutama berkaitan dengan pengembangan peralatan Polri atau almatsus serta pengadaan sarana dan prasarana Kejaksaan.

Melalui RAPBN 2027, pemerintah kembali meningkatkan alokasi fungsi ketertiban dan keamanan menjadi Rp259,3 triliun. Anggaran tersebut akan menopang penanganan berbagai persoalan hukum dan keamanan, termasuk judi online, narkoba, penyelundupan manusia, serta terorisme.

(Redaksi)

Show More
Back to top button