IDENESIA.CO, PARIWARA - Pelaksanaan Kampung Zakat selama bulan suci Ramadan, jadi program Pemkot Samarinda.
Kampung Zakat diresmikan oleh Andi Harun, Wali Kota Samarinda, di Samarinda Ulu.
Diketahui, Kampung Zakat adalah program sinergi antara Pemkot Samarinda dan Baznas Samarinda untuk mengelola zakat secara tepat.
Pengelolaan zakat di Kota Tepian, bahkan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 03 Tahun 2007.
Andi Harun, menerangkan, potensi zakat amat besar dan apabila dikelola dengan benar, maka akan melahirkan muzaki baru yang akan tumbuh dan saling membantu.
Sehingga bisa ditargetkan untuk mendorong mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan, dan berkeadilan.
"Gerakan berzakat yang diterjemahkan menjadi program (kampung zakat) ini juga merupakan salah satu garda terdepan dalam pemberdayaan umat," kata Andi Harun, Selasa (12/4/2022).
Andi Harun menambahkan, program Kampung Zakat juga merupakan salah satu pendekatan agama terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.
Saya optimis, jika semua pihak yang terlibat dalam program kampung zakat ini berkomitmen mengawal program ini hingga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka manfaat kampung zakat dapat dirasakan langsung oleh mustahik sebagai asnaf zakat, bahkan muzaki yang telah membayarkan zakatnya langsung dapat melihat hasilnya," ucapnya.
Pemilik jargon Samarinda Pusat Kota Peradaban itu menyakini jika semakin banyak masyarakat yang membayar zakat, maka sangat membantu ekonomi kaum duafa. Begitu juga sebaliknya, zakat dapat disebut sebagai media pemulihan ekonomi mikro kaum duafa terutama di masa pandemi Covid-19.
"Misi menolong sesama inilah yang akan mendorong mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban," pungkasnya.
Sebagai informasi kampung zakat di Kelurahan Dadi Mulya memiliki 12 Unit Pengumpul ZIS (Zakat, infaq dan Shodaqoh) yang terintegrasi dengan Pemkot Samarinda.
Peresmian ini juga dibarengi dengan peluncuran program BPJS ketenagakerjaan untuk 3000 mustahik dan bantuan langsung dakwah dan advokasi untuk 1000 mustahik. (pariwara)