Ia berharap ketua baru bersama jajaran pengurus dapat merancang sebuah skema kebijakan dalam pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.
Terlebih, kata dia, organisasi GOPTKI ke depannya akan berubah menjadi perkumpulan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PP-PAUD).
Sehingga, kata dia, diharapkannya dapat menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda 31/2021 tentang Program Penuntasan PAUD 1 Tahun Pra SD.
"Sehingga kita berharap juga penyelenggaraan ini dapat melibatkan kerja sama holistik integratif yang melibatkan semua pihak," pungkasnya.
(Advertorial)