Minggu, 7 Juli 2024

Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Kutip Surah AL-Baqarah Ayat 183

Kamis, 13 April 2023 12:4

TERSENYUM - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis

IDENESIA.CO -   Teddy membacakan surat Al-Baqarah ayat 183 kala memulai pembelaannya, pada Kamis (13/4) Jenderal bintang dua itu turut menyampaikan salam kepada umat islam yang tengah menunaikan ibadah puasa.

Mantan Kapolda Sumatra Barat, yaitu Irjen Teddy Minahasa mengutip ayat Alquran saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Yaa Ayyuhalladziina aa-manuu kutiba 'alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba 'alal-ladziina minqablikum la'allakum tattaquun," ucap Teddy.

"Mohon maaf lahir dan batin," sambungnya.

Kemudian, Teddy menyampaikan hormat kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum atas tindakannya selama mengikuti jalannya persidangan.

"Saya sampaikan hormat saya setulus tulusnya kepada majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum yang selama perkara ini, saya sebagai terdakwa dianggap beperilaku kurang santun dan emosional," ujarnya.

Teddy mengaku emosional lantaran tidak terima dengan kenyataan bahwa dirinya terseret dalam perkara narkoba. Padahal, selama hidupnya Teddy tak pernah bersamalah dengan hukum.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat