IDENESIA.CO - Teddy membacakan surat Al-Baqarah ayat 183 kala memulai pembelaannya, pada Kamis (13/4) Jenderal bintang dua itu turut menyampaikan salam kepada umat islam yang tengah menunaikan ibadah puasa.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, yaitu Irjen Teddy Minahasa mengutip ayat Alquran saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus peredaran gelap narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Yaa Ayyuhalladziina aa-manuu kutiba 'alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba 'alal-ladziina minqablikum la'allakum tattaquun," ucap Teddy.
"Mohon maaf lahir dan batin," sambungnya.
Kemudian, Teddy menyampaikan hormat kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum atas tindakannya selama mengikuti jalannya persidangan.
"Saya sampaikan hormat saya setulus tulusnya kepada majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum yang selama perkara ini, saya sebagai terdakwa dianggap beperilaku kurang santun dan emosional," ujarnya.
Teddy mengaku emosional lantaran tidak terima dengan kenyataan bahwa dirinya terseret dalam perkara narkoba. Padahal, selama hidupnya Teddy tak pernah bersamalah dengan hukum.