Jumat, 5 Juli 2024

Tinjau Lokasi Lapangan, Andi Afif Rayhan Harun Temukan Empat UMKM Buang Limbah Serampangan

Kamis, 22 September 2022 20:42

DUDUK - Andi Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda. / Foto : Akurasi

Langkah penuh kehati-hatian itu diambil Afif sebab mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski sejatinya ia mengaku telah mengantongi bukti yang cukup kuat terkait pelanggaran pengelolaan limbah di empat titik PKL.

Lanjut Afif, jika langkah persuasif nantinya tak mempan dan ditambah adanya pelanggaran lain, maka bukan tidak mungkin kalau harus diambilnya tindakan tegas dengan melakukan penertiban pada lapak pedagang yang membandel.

“Kalau itu pastinya kita juga akan meminta bantuan dari pemkot ya, karena saya yakin saya sudah punya bukti yang cukup kuat,” yakin Afif menjelaskan.

Afif menegaskan hal itu bisa terjadi karena para pedagang masih minim edukasi terkait pengelolaan limbah dan ini masih menjadi bahan pertimbangan yang akan dikonsultasikan ke DLH nantinya.

“Mungkin mereka kurang edukasi aja soal pengelolaan limbah. Dan pastinya mereka ini bayar pajak. Jadi masih bisa didiskusikan. Bukan ujuk-ujuk ditutup. Masih bisa persuasif. Jadi nanti bisa dikonsultasikan dulu kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) soal bagaimana caranya, di mana buangnya,” ungkapnya.(Advetorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat