Jumat, 22 November 2024

Wacana Pembangunan RPH dan RPU di Tanah Merah, Komisi II DPRD Samarinda Bakal Revisi Regulasi Terkait

Sabtu, 8 Oktober 2022 21:0

RPH - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tanah Merah Bakal Dibangun Oktober 2023 medatang. / Foto : Tribunkaltim

“Ada RPH milik pemerintah yang dipakai menyembelih sapi sendiri dari peternak, tidak berbayar. Jadi tidak ada PAD yang masuk ke kita,” kata Laila sapaannya hari Sabtu (8/10/2022).

Diketahui, sumber PAD yang ingin digali Pemkot Samarinda dari RPH terpadu itu melalui pemanfaatan rest area, urban framing, hingga ekowisata. Selain, secara keseluruhan bertujuan untuk menyiapkan suplai daging higienis dan halal di Samarinda.

Menurut Laila, memang sudah tak ada lagi lahan yang memungkinkan untuk pengembangan budidaya sapi dan kambing di Samarinda, selain di lokasi RPH terpadu itu. Sementara pemkot melaksanakan tahapan awal pengerjaan fisik 2023, Laila menyebut pihaknya di Badan Peraturan Daerah (Bapepmerda) akan mengkaji kembali regulasi terkait.

“Perda 27/2006 tentang RPH milik kita itu sudah kadaluarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian, apalagi setelah BBM ini naik,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi asal PPP itu menyatakan setuju jika RPH terpadu turut menghadirkan ruang ekowisata. Meski belum mengetahui detail konsepnya, Laila mengatakan hal tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Kota Tepian.

“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan hidup juga,” harapnya. (Advetorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat