Daerah

Enam Fraksi DPRD Kaltim Setujui Hak Angket Selidiki Kebijakan Pemerintah Daerah

IDENESIA.CO – Enam dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi menyatakan kesepakatan untuk menggulirkan hak angket DPRD Kaltim. Keputusan ini muncul setelah ribuan massa melakukan aksi demonstrasi jilid dua di halaman Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, hingga menjebol pagar gedung legislatif.

Dalam rapat terbuka yang berlangsung di bawah pengawasan massa, mayoritas kekuatan politik di parlemen Kaltim sepakat menggunakan fungsi penyelidikan tersebut. Fraksi-fraksi yang memberikan dukungan adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi Demokrat-PPP, dan Fraksi PKS. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan penolakan terhadap langkah tersebut.

Dinamika Penolakan Fraksi Golkar

Meskipun arus dukungan sangat besar, Fraksi Partai Golkar tetap pada posisi bertahan. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menjelaskan alasan partainya tidak searah dengan mayoritas fraksi lain. Ia menilai tahapan menuju hak angket DPRD Kaltim saat ini belum melalui proses pemahaman objek yang matang.

“Kita itu mencoba untuk memberikan pencerahan tata aturan bermain kita dalam proses hak-hak kelembagaan,” ujar Muhammad Husni Fahruddin.

Ia berpendapat bahwa mendorong hak angket tanpa pemahaman menyeluruh terhadap objek penyelidikan berisiko melemahkan proses itu sendiri. Muhammad Husni Fahruddin menganggap langkah tersebut bisa tidak logis jika anggota dewan menyelidiki sesuatu tanpa data yang utuh. “Nanti hanya berujung pada pertanyaan-pertanyaan klarifikasi,” tambahnya.

Fraksi Gerindra Dorong Pembentukan Pansus

Berseberangan dengan Golkar, Fraksi Gerindra justru menjadi penggerak utama dalam mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan, menolak keras usulan pihak-pihak yang ingin mengalihkan proses ini kembali ke hak interpelasi.

“Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mensyaratkan legal opinion untuk menjalankan hak angket DPRD Kaltim. Ini argumen yang sangat keliru,” tegas Andi Muhammad Afif Raihan.

Ia menilai berbagai alasan prosedural yang muncul belakangan ini hanya bertujuan untuk memperlambat kerja dewan. Menurutnya, mundur ke tahap interpelasi justru akan merusak kepercayaan masyarakat yang telah mengawal isu ini sejak aksi pertama pada 21 April lalu. Andi Muhammad Afif Raihan mempertanyakan keseriusan lembaga jika harus kembali ke tahap awal.

Fokus Penyelidikan Hak Angket

Rencana penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menyoroti sejumlah isu krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. Para anggota dewan akan mendalami dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian publik adalah keterlibatan anggota keluarga gubernur dalam struktur Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Massa yang sebelumnya memadati area gedung legislatif mulai membubarkan diri setelah mendengar hasil kesepakatan enam fraksi tersebut. Mereka menganggap keputusan ini sebagai langkah awal yang konkret dari wakil rakyat dalam merespons tuntutan publik. Meskipun demikian, perbedaan sikap antara Fraksi Golkar dan enam fraksi lainnya menunjukkan bahwa proses politik di dalam gedung parlemen masih akan menghadapi dinamika yang panjang.

Pihak keamanan yang berjaga di lokasi berhasil mengawal jalannya rapat hingga usai meski situasi sempat memanas saat massa berhasil masuk ke halaman kantor. Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari enam fraksi tersebut untuk meresmikan pembentukan Pansus guna memulai penyelidikan secara formal terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menjadi objek sengketa.

(Redaksi)

Show More
Back to top button