
IDENESIA.CO – Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kembali industri tekstil Indonesia yang menghadapi tekanan daya saing di kawasan Asia Tenggara. Langkah tersebut mencakup insentif pajak, pembenahan regulasi ketenagakerjaan, penguatan bahan baku, hingga penertiban barang impor ilegal.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah perlu segera membenahi persoalan mendasar yang selama ini menghambat industri tekstil nasional. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyebut regulasi ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor penting yang perlu mendapat perhatian.
Menurut Bob, industri tekstil Indonesia saat ini tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan, termasuk Vietnam dan Kamboja.
Kinerja Tekstil Indonesia Merosot di ASEAN
Bob mengatakan kondisi industri tekstil Indonesia sangat berbeda dibandingkan dua dekade lalu. Ia mengingat kembali periode sekitar tahun 2000 ketika industri tekstil nasional pernah menunjukkan kinerja yang kuat.
Ia bahkan menceritakan pengalaman anggota keluarganya yang pernah bekerja di sektor perbankan dan menangani pembiayaan bagi industri tekstil.
“Waktu itu dia bilang industri kita lebih bagus dari China. Jadi dia heran sekarang setengah mati begitu saya cerita, jangankan dengan China, sekarang dengan Vietnam aja tekstil kita 1 per 5, 20 persen, bahkan di bawah Kamboja,” ujar Bob dalam diskusi “Mencari Format Peraturan Ketenagakerjaan yang Melindungi dan Mendukung Daya Saing” di Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Bob menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi industri padat karya Indonesia. Padahal, menurutnya, pasar tekstil global masih memiliki ruang yang cukup besar.
“Padat karya ini volumenya masih besar di seluruh dunia, masih cukup besar gitu lho,” katanya.
Pemerintah Siapkan Insentif PPN
Pemerintah kini memberikan perhatian terhadap persoalan industri tekstil. Salah satu kebijakan yang tengah pemerintah siapkan berupa insentif pajak pertambahan nilai (PPN).
Rencana tersebut menyasar perusahaan tekstil berorientasi ekspor yang menggunakan tenaga kerja alih daya atau outsourcing.
Pemerintah masih membahas bentuk insentif tersebut. Opsi yang muncul antara lain pembebasan atau pemberian keringanan PPN.
Bob menyambut rencana tersebut karena insentif dapat membantu perusahaan mengurangi beban operasional.
“Ya pasti mengurangi beban. Insentif bagus supaya mereka bisa bertahan, tapi kan kita enggak bisa bergantung (pada) insentif, pasti ada batas waktunya,” ujarnya.
Apindo Soroti Regulasi Ketenagakerjaan
Menurut Bob, pemerintah tidak cukup hanya memberikan insentif pajak untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil. Pemerintah juga perlu memperbaiki regulasi ketenagakerjaan sebagai solusi jangka panjang.
Ia menilai pembenahan aturan perburuhan dapat membantu meningkatkan daya saing industri padat karya sekaligus menarik investasi baru.
“Nah yang sifatnya sustain ini adalah diberesin di perburuhannya gitu lho. Yang paling utama adalah itu karena kita berharap bukan hanya bertahan, investasi bisa masuk gitu lho,” kata Bob.
Menurutnya, industri membutuhkan kepastian dan fleksibilitas dalam pengelolaan tenaga kerja agar dapat menyesuaikan kegiatan produksi dengan permintaan pasar.
Pemerintah Perkuat Pasokan Bahan Baku
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga meminta pemerintah memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil.
Pemerintah akan mengoptimalkan sumber bahan baku dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mendukung keberlangsungan produksi.
Selain itu, Prabowo meminta pemerintah menyelaraskan kebijakan tarif antara sektor hulu dan hilir.
Impor Ilegal Jadi Perhatian
Pemerintah juga menargetkan penertiban barang impor ilegal yang masuk ke pasar Indonesia. Airlangga mengatakan produk tekstil ilegal menjadi salah satu gangguan bagi industri dalam negeri.
“Selama ini industri tekstil dan produk tekstil ini gangguannya adalah barang-barang selundupan kiloan atau balpres. Kemarin bapak presiden sudah memanggil langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan agar ini segera ditertibkan,” ujar Airlangga dalam Antara Business Forum 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (23/9).
Penertiban barang selundupan diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen tekstil dalam negeri.
Fleksibilitas Kerja Masuk Strategi Pemerintah
Selain insentif PPN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan lain untuk memperkuat industri tekstil.
Salah satunya berkaitan dengan fleksibilitas ketenagakerjaan melalui pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Skema tersebut dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan karakter produksi yang bersifat musiman.
Pemerintah juga mempertimbangkan insentif lain seperti tax holiday serta dukungan pembiayaan melalui perbankan, reinvestasi, dan modal kerja.
Industri Tekstil Serap 4 Juta Tenaga Kerja
Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap industri tekstil karena sektor tersebut memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
Industri tekstil tercatat menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sektor tersebut juga menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.
Sementara itu, nilai ekspor industri tekstil Indonesia mencapai sekitar US$12 miliar.
Besarnya kontribusi tersebut membuat pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk memperkuat daya saing industri tekstil sekaligus menjaga kemampuan sektor padat karya dalam menyerap tenaga kerja.
(Redaksi)

