
IDENESIA.CO – Pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membahas kelanjutan proyek data center BDx Jatiluhur. Langkah ini menyusul keputusan pemerintah daerah yang menghentikan sementara pembangunan pusat data tersebut karena belum memenuhi persyaratan pembangunan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan Pemprov Jawa Barat. Ia ingin membahas perkembangan proyek tersebut setelah kembali dari agenda kegiatannya.
“Ya nanti ini kan saya baru balik, nanti saya bicara dengan mereka,” kata Rosan.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan kelanjutan investasi pusat data berskala besar di Jatiluhur. Pemerintah perlu mempertemukan kepentingan investasi dengan pemenuhan persyaratan pembangunan dan pengawasan di daerah.
Proyek Data Center BDx Jatiluhur Menunggu Evaluasi Perizinan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan fasilitas pusat data milik BDx karena proyek tersebut belum memenuhi persyaratan pembangunan. Keputusan ini juga mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi perizinan sejumlah proyek data center lainnya di wilayah Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau kembali sejumlah izin yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas tersebut.
“Akan ditinjau, sehubungan beberapa perizinan dikeluarkan oleh pihak kabupaten. Diharapkan pemerintah kabupaten dapat lebih optimal dalam pengawasan di lapangan,” ujar Adi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah provinsi turut menyoroti peran pemerintah kabupaten dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi perizinan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kedua tingkat pemerintahan perlu memastikan kesesuaian dokumen perizinan dengan pelaksanaan proyek di lapangan.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh BDx. Pemerintah juga belum menyampaikan jadwal penyelesaian evaluasi maupun waktu yang memungkinkan perusahaan melanjutkan pembangunan.
Proyek Pusat Data AI Memiliki Target Kapasitas 640 MW
BDx memulai pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Jatiluhur pada 22 September 2026. Proyek tersebut menempati lahan seluas 8.000 meter persegi dengan rencana pengembangan kawasan hingga 11 hektare.
Fasilitas yang menggunakan kode CGK4 itu berjarak sekitar lima kilometer dari Bendungan Jatiluhur. BDx menargetkan kapasitas keseluruhan fasilitas mencapai 640 megawatt (MW) setelah pengembangan berlangsung sesuai rencana.
Perusahaan merancang pembangunan fasilitas tersebut selama tiga tahun. Tahap awal mencakup pembangunan Gedung 1, yang akan mendukung kebutuhan komputasi untuk berbagai layanan berbasis AI.
Pada tahap pertama, Gedung 1 akan memiliki kapasitas 120 MW yang dikembangkan secara bertahap. BDx menargetkan fasilitas tersebut mulai beroperasi pada awal 2027.
Rencana itu menunjukkan skala investasi yang cukup besar dalam pengembangan infrastruktur digital. Pusat data membutuhkan pasokan listrik yang memadai untuk menjalankan server, sistem penyimpanan, jaringan, dan perangkat pendukung lainnya.
Namun, target kapasitas dan jadwal operasi tersebut masih perlu diselaraskan dengan perkembangan evaluasi pemerintah daerah. Kelanjutan pembangunan akan bergantung pada penyelesaian persyaratan yang menjadi dasar penghentian sementara proyek.
Pasokan Listrik dan Energi Rendah Karbon Menjadi Perhatian
BDx merencanakan penggunaan listrik dari PT PLN (Persero) melalui jaringan listrik nasional Indonesia. Perusahaan juga menjajaki pemanfaatan sumber energi rendah karbon untuk mendukung kebutuhan operasional pusat data.
Salah satu rencana tersebut mencakup pemanfaatan skema tenaga air bersama Perum Jasa Tirta (PJT). Langkah ini diarahkan untuk mendukung pasokan energi bersih dan keberlanjutan operasional fasilitas.
Kebutuhan listrik menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan pusat data berskala besar. Semakin tinggi kapasitas komputasi, semakin besar pula kebutuhan energi untuk menjalankan dan menjaga stabilitas sistem.
Karena itu, rencana pemanfaatan energi rendah karbon perlu berjalan seiring dengan pemenuhan ketentuan pembangunan dan perizinan. Pemerintah dan perusahaan juga perlu memastikan bahwa rencana pasokan energi sesuai dengan kebutuhan operasional fasilitas.
Meski BDx telah menyampaikan rencana pengembangan energi, informasi yang tersedia belum merinci kapasitas pasokan listrik rendah karbon yang akan digunakan maupun bentuk final kerja sama dengan PJT.
Kelanjutan Investasi Menunggu Hasil Koordinasi
Rencana komunikasi Rosan Roeslani dengan Pemprov Jawa Barat menjadi langkah berikutnya dalam pembahasan proyek data center BDx Jatiluhur. Pertemuan tersebut dapat menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas status perizinan serta persyaratan pembangunan yang masih harus dipenuhi.
Di sisi lain, evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi juga mencakup perhatian terhadap perizinan proyek pusat data lainnya. Pemerintah mengharapkan pengawasan pemerintah kabupaten berjalan lebih optimal agar pelaksanaan investasi sesuai dengan ketentuan.
Hingga informasi ini tersedia, pemerintah belum mengumumkan keputusan akhir mengenai kelanjutan pembangunan BDx di Jatiluhur. Belum ada pula kepastian mengenai perubahan jadwal operasional yang sebelumnya menargetkan awal 2027 untuk Gedung 1.
Dengan demikian, perkembangan proyek selanjutnya akan bergantung pada hasil komunikasi antarpemerintah, evaluasi perizinan, dan pemenuhan persyaratan pembangunan oleh perusahaan.
(Redaksi)
