Ia mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup, terdapat 10 masalah teknis yang menjadi penyebab utama eror sistem ini. Meskipun tidak merinci masalah tersebut, Misbakhun menekankan pentingnya perbaikan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap penerimaan pajak negara.
“Kami minta jangan sampai permasalahan-permasalahan itu mengganggu penerimaan pajak, penerimaan negara,” tegas Misbakhun.
Komisi XI juga menekankan agar DJP melaporkan perkembangan perbaikan sistem coretax secara berkala dan memastikan bahwa teknologi informasi yang digunakan tidak memengaruhi pelayanan kepada wajib pajak.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan sebenarnya wakil rakyat mengusulkan penundaan implementasi coretax. Terlebih, ada 10 biang kerok layanan perpajakan canggih itu jadi eror terus menerus.
"Kami minta jangan sampai permasalahan-permasalahan itu mengganggu penerimaan pajak, penerimaan negara. Kita minta mereka (DJP) lapor secara berkala (soal perbaikan coretax), dan yang utama kita minta bahwa coretax ini jangan mengganggu pelayanan terhadap wajib pajak," tegasnya usai RDP tertutup selama lima jam.
"Tadi kita tekankan jangan sampai penggunaan IT (teknologi informasi) itu mempengaruhi penerimaan pajak, itu sudah jadi kesimpulan kita (dalam RDP dengan DJP Kemenkeu)," imbuh Misbakhun.
Berikut kesimpulan RDP Komisi XI DPR RI dengan DJP Kemenkeu:
1. Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tentang implementasi sistem coretax
2. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak