Selasa, 4 Februari 2025

Bahlil Lahadalia Dukung Pengelolaan Izin Tambang oleh Perguruan Tinggi dan UMKM: Ini Merupakan Semangat UUD 1945 Pasal 33

Kamis, 30 Januari 2025 17:9

FOTO : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memberikan respon positif terkait pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi dan UMKM. (IST)

IDENESIA.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pengelolaan izin tambang yang melibatkan Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Meskipun mendukung secara prinsip, Bahlil mengakui bahwa dirinya belum membaca secara utuh kajian mengenai materi perizinan tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025, Bahlil menyatakan bahwa dukungannya terhadap pengelolaan tambang yang lebih luas sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia, baik di laut maupun udara, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Saya pikir ini sebuah niat yang baik. Niat yang baik dalam rangka mengembalikan roh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang mengatakan bahwa seluruh kekayaan alam negara kita harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," ujar Bahlil dalam Diskusi Ekonomi Outlook 2025.

Bahlil menekankan bahwa pemberian izin kepada PT dan UMKM tidak dimaksudkan untuk memperuntukkan kekayaan alam bagi kepentingan pengusaha semata.

Sebaliknya, ia melihat ini sebagai langkah untuk memperkuat retribusi yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Nah, ini bagian dari retribusi itu. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha," lanjut Bahlil, menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan semata-mata untuk keuntungan segelintir pihak.

Meskipun memberikan dukungan secara prinsip, Bahlil mengaku belum membaca secara mendalam dokumen yang mengatur revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), yang mencakup aspek pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dan UMKM. Bahlil menyebutkan bahwa materi dokumen tersebut baru saja diterimanya setelah ia kembali dari kunjungan kerja di India.

"Materinya kan baru dikirim ya. Saya kebetulan baru pulang dari India, belum sempat saya baca. Nanti setelah saya baca, akan kami pelajari lebih lanjut. Setelah itu, kami akan memberikan siaran pers secara resmi," ungkapnya.

Bahlil menegaskan bahwa ia akan mempelajari kajian akademik terkait rencana pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Nanti saya baca kajian akademiknya," tegasnya.

Meskipun mendukung secara umum pemberian izin tambang kepada PT dan UMKM, Bahlil menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum keputusan lebih lanjut diambil. Ia menyadari bahwa kebijakan ini membutuhkan analisis mendalam, baik dari sisi akademik maupun dampaknya terhadap masyarakat luas.

Sementara itu, masyarakat dan kalangan akademik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini, termasuk apakah pemberian izin tambang akan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat atau malah berisiko mengarah pada eksploitasi berlebihan sumber daya alam.
 
 (Redaksi) 

Tag berita:
IDEhabitat