IDENESIA.CO, PARIWARA - Bogor dianggap berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk barang tubuh APBD.
Untuk itu, DPRD Samarinda mencoba mempelajari keberhasilan Kota Hujan tersebut.
Pada Kamis (16/6/2022) kemarin, Komisi II DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bogor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Bogor diketahui, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 2,53 Triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 154 Tahun 2021 Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
Untuk pendapatan daerah Rp 2,32 Triliun, belanja daerah Rp 2,52 Triliun dan pembiayaan daerah untuk penerimaan Rp 205,4 Miliar, pengeluaran Rp 12,5 Miliar.