Jumat, 20 September 2024

Kejati Kaltim

Dugaan Penyalahgunaan Dana Bimtek Pemkot Bontang Capai Rp 54 Miliar

Senin, 9 September 2024 18:50

KOLASE - Kasipenkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto (Atas) dan Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim pada Senin (9/9/2024). / Foto: Istimewa

“Kalau terkait orientasi lapangannya, itu memang di luar daerah. Terlebih ada OPD tertentu yang berkaitan sasarannya (program) dengan masyarakat, ormas, pkk, karang tarung,” jelas Kepala BPKAD Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono.

Jika terkait pengembangan masyarakat, lanjut Sony, instansi terkait memang kerap memboyong sejumlah masyarakat untuk keluar daerah.

“Kalau itu memang tergantung praktek dalam meningkatkan kapasitas, contohnya melihat kampung rehabilitasi seperti apa, jadi memang harus membawa masyarakat. Karena ada media-media kerjanya yang enggak bisa di bawa ke Bontang,” bebernya.

Saat ditanya mengenai jumlah anggaran Bimtek yang dikeluarkan mencapai Rp 54 miliar, Sony mengaku kalau hal tersebut sejatinya memang tidak diatur. Sebab pengalokasian anggaran tergantung kebutuhan dari setiap instansi.

“Ada peraturan perwali, terkait jumlah uang saku perjalanan dinas masyarakat, berbeda dengan aparatur pemerintah, yang mengatur perjalanan dinas, untuk jumlah tergantung uptd masing. Contoh kelompok tani, dimana yang dibawa keterwakilannya, kuasa penuhnya dari kepala uptd terkait yang melaksanakan Bimtek,” ulasnya.

Meski tak mengetahui persis, namun Sony menyebut kalau ambang batas bawah pengalokasian anggaran ada diatur dalam Permendagri.

“Nomor satu (penyerapan anggaran) itu ada Disdik. Anggarannya diatur dalam Permendagri minimal 20 persen dari anggaran APBD. Misal di perubahan ini (APBD) Rp 3,3 triliun, minimal (anggaran Disdik) 20 persennya. Lebih bisa, kalau dibawahnya enggak bisa,” pungkasnya.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat