Selasa, 4 Februari 2025

Aliansi Honorer Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR Tuntut Penolakan PPPK Paruh Waktu

Aliansi Honorer Demo di Depan DPR (foto: dok ist)

"Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024," bunyi KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Lebih lanjut, pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan jabatan berikut:

  • Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  •  Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN, yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lolos.

Selain itu, berlaku juga bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

 Status kepegawaian dan gaji PPPK paruh waktu Status kepegawaian PPPK paruh waktu ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor induk PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat