IDENESIA.CO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Cina yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah WNA Cina mengaku menjadi korban pungutan liar oleh petugas Imigrasi di bandara utama Indonesia tersebut.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan bahwa untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan adil, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah dinonaktifkan sementara.
"Semua sudah saya tarik dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya dilansir dari Tempo pada Minggu, 2 Februari 2025.
Salah satu pejabat yang terlibat dalam kasus ini adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024, Arfa telah dibebastugaskan dan kini sedang dibina di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Agus membenarkan mutasi tersebut, menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal sedang berlangsung.
Kasus pemerasan ini pertama kali terungkap melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia kepada beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan bahwa sejumlah warga negara Cina mengaku diperas oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.