Para ahli PBB mengatakan warga Howeiti ini juga diduga mengalami siksaan dan perlakuan buruk sebagai desakan agar mereka mengaku bersalah.
Para ahli pun mendesak otoritas Saudi untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk yang diterima warga tersebut dan meninjau hukuman yang dijatuhkan kepada enam orang itu.
Apabila benar ditemukan perlakuan yang tak adil, para warga mesti diadili kembali sesuai dengan norma dan standar proses hukum serta asas peradilan yang adil.
"Setiap pernyataan yang terbukti dibuat karena hasil penyiksaan tidak dapat diterima dalam proses apa pun," ujar para ahli.
Sejauh ini para ahli sudah berupaya menghubungi pemerintah Riyadh, Dana Investasi Publik Saudi, Perusahaan NEOM, serta 18 perusahaan asing dan negara-negara bagian yang berkaitan dengan masalah ini.
(Redaksi)