Rabu, 4 Desember 2024

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Batal Diusut KPK, Hasto : Saya bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Jumat, 13 September 2024 19:56

DIWAWANCARAI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Kasus pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep bersama istri Erina Gudono disebut telah dibatalkan. 

Sontak hal itu, mendapat kritik dari Sekretaris Jendral PDI Perjuanga, Hasto Kristiyanto yang menyebut kalau tindakan KPK diskriminatif karena berkaitan dengan kepentingan keluarga Presiden Jokowi. 

Hasto juga menamabahkan dirinya bukan pejabat negara tetapi tetap sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. 

“Saya bukan PNS, bukan pejabat negara, tapi diperiksa buktinya, iya kan,” singgung Hasto, dikutip Jumat (13/9/2024).

Hasto menceritakan, dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapiaan (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan Hasto ini bermula dari informasi Adi Darmo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekretariat pemenangan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pada saat itu, kata Hasto, mereka membangun rumah aspirasi. Dan di dalam ponsel terduga tersangka itu ada nomor telepon ponselnya yang dikirim oleh Adi Darmo. Padahal, kata Hasto, tidak ada aliran uang kepada Adi, dirinya, maupun aliran uang ke partai. 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat