Jumat, 20 September 2024

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Batal Diusut KPK, Hasto : Saya bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Jumat, 13 September 2024 19:56

DIWAWANCARAI - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto./ Foto: Istimewa

“Sementara nyata-nyata ada pesawat yang keliatan jet seperti itu tidak dipanggil sampai saat ini dengan alasan bukan pejabat negara. Itu kan diskriminasi yang luar biasa, ketidaksetaraan yang luar biasa di dalam praktik hukum itu sendiri," tekan  Hasto.

Sebelumnya, Kaesang memantik sorotan netizen setelah beredar video yang menunjukkan dirinya dan sang istri, Erina Gudono, sedang pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE. Pesawat privat ini memakan biaya sewa sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.

Warganet kemudian mengunggah potongan dokumen yang memperlihatkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER nomor penerbangan N588SE itu adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha SEA Group, yang juga menaungi Shopee. Garena dan Shopee diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo, yang dipimpin Gibran, membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021 lalu.

Di samping itu, salah satu unit bisnis milik Garena, permainan battle royale mobile populer Free Fire juga menjadi sponsor dari klub sepak bola Persis Solo sejak 2021. Persis Solo dimiliki oleh Kaesang Pangarep bersama pengusaha Solo Kevin Nugroho dan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.

Akibat viralnya hal tersebut, dan menguaknya dugaan gratifikasi, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantas mengadukan Kaesang atas dugaan tersebut ke KPK. Aduan Boyamin ini masuk saluran aduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Namun, belakangan KPK menyatakan membatalkan permintaan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan putra bungsu Presiden tersebut.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat