IDENESIA.CO - dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono turut mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menegaskan bahwa semua orang di mata hukum berkedudukan sama.
”Ya, semua warga negara sama di mata hukum, itu saja,” kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (11/9/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan istri, Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.
Sebelum menerima laporan dari masyarakat, KPK awalnya hendak mengklarifikasi penggunaan jet pribadi itu pada Kaesang. Namun, hal itu batal dilakukan.
Permintaan klarifikasi oleh Direktorat Gratifikasi KPK batal dilakukan, karena ada dua laporan masyarakat terkait Kaesang. Sehingga KPK mengalihkannya pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Sementara itu Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menanggapi ramai protes kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep karena memakai jet pribadi saat pelisiran ke Amerika Serikat (AS).
Menurutnya, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke AS. Pasalnya, sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.
"Udahlah istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, Menkominfo RI itu menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.
"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, temen. Bukan pejabat publik Mas Kaesang," pungkasnya.
(Redaksi)