Hari juga menyebut, bahwa pihak Bawaslu akan memeriksa lebih lanjut video sambutan rektor yang berlangsung pada wisuda 21 September lalu.
"Kami perlu memastikan apakah pidato tersebut mengandung ajakan khusus untuk memilih. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan." jelasnya.
Bawaslu juga berencana meminta keterangan dari wisudawan yang hadir dalam acara tersebut untuk mendapatkan pandangan yang lebih utuh terkait pidato Rektor Abdunnur.
"Penilaian hukum baru akan kami lakukan setelah semua bukti terkumpul, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain," tuturnya.
Saat ini, Bawaslu Kaltim masih terus mendalami kasus ini. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum dalam pidato tersebut atau tidak.
"Penggalian informasi ini kemungkinan akan memakan waktu sekitar tujuh hari. Kami juga mengharapkan dukungan dari publik yang mengetahui peristiwa ini untuk memberikan keterangan tambahan," pungkasnya.
(Redaksi)