Minggu, 23 Februari 2025

Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Rabu, 5 Februari 2025 17:0

FOTO : Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno yang kediamannya digeledah Penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari. (IST)

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dikediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, disebutkan kalau penyidikan menyita 11 mobil.  

Ini merupakan lanjutan dari kasus tindak pidana pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).

"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," tambahnya.

Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari. Sebab sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

KPK terus memburu aset-aset hasil dugaan korupsi. Dalam penyidikan kasus RW, penyidik telah menyita total 91 kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.

Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur dan Samarinda untuk perawatan lebih lanjut.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat