Selasa, 4 Februari 2025

Sikapi Pemerasan WNA Cina di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Agus Andrianto Copot Semua Pejabat Imigrasi

Minggu, 2 Februari 2025 15:13

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto./ foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Cina yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah WNA Cina mengaku menjadi korban pungutan liar oleh petugas Imigrasi di bandara utama Indonesia tersebut.

Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan bahwa untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan adil, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah dinonaktifkan sementara.

"Semua sudah saya tarik dan sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya dilansir dari Tempo pada Minggu, 2 Februari 2025.

Salah satu pejabat yang terlibat dalam kasus ini adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024, Arfa telah dibebastugaskan dan kini sedang dibina di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Agus membenarkan mutasi tersebut, menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal sedang berlangsung.

Kasus pemerasan ini pertama kali terungkap melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia kepada beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan bahwa sejumlah warga negara Cina mengaku diperas oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Surat tersebut mengungkapkan bahwa kasus pemerasan ini hanya "puncak gunung es", dan banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan karena takut akan pembalasan di masa mendatang.

Kedutaan Cina bahkan menyebutkan ada 44 kasus pemerasan yang berhasil diidentifikasi, dengan total uang yang dikembalikan mencapai Rp 32.750.000 kepada lebih dari 60 warga negara Cina.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah kasus pada 20 Februari 2024, di mana seorang petugas Imigrasi yang terlibat dalam pemerasan, berinisial DAS, dikabarkan menerima uang sejumlah Rp 1.600.000 yang kemudian dikembalikan kepada penumpang asal Cina bernama Zhao Qiu.

Sebagai respons terhadap pengaduan tersebut, Kedutaan Cina mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang telah memfasilitasi komunikasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk menangani masalah ini.

Kini, Kementerian Imigrasi Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius. Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku petugas yang merugikan warga negara asing maupun merusak reputasi pelayanan imigrasi Indonesia.

Penyidikan terus dilakukan, dan langkah-langkah tegas akan diambil terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam pemerasan ini.

(Redaksi) 

Tag berita:
IDEhabitat