IMG-LOGO
Home Nasional Isu Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lain Dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat
nasional | umum

Isu Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lain Dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat

oleh VNS - 24 April 2025 15:29 WITA

Isu Ijazah Jokowi Memanas, Roy Suryo dan Tiga Tokoh Lain Dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat

IDENESIA.CO - Bukan dari istana, bukan pula dari tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo. Pelaporan terhadap empat tokoh publik, termasuk Roy Suryo...

IMG
PELAPORAN - Pemuda Patriot Nusantara saat melaporkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) sore. tirto.id/

IDENESIA.CO - Bukan dari istana, bukan pula dari tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo. Pelaporan terhadap empat tokoh publik, termasuk Roy Suryo dan Rizal Fadillah, ke Polres Metro Jakarta Pusat ternyata datang dari inisiatif warga sipil. Adalah Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang melayangkan laporan atas dugaan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yang dinilai memicu kegaduhan dan keresahan publik.


“Kami bertindak atas nama masyarakat yang gerah dengan narasi yang memecah belah. Tidak ada komunikasi dengan pihak Istana atau kuasa hukum Pak Jokowi,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, Rabu (23/4/2025).


Laporan tersebut menyasar empat orang: mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Rizal Fadillah dari TPUA, dan dr. Tifauzia Tyassuma.


Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah. Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya atas inisiatif pribadi dan tidak ada paksaan dari manapun termasuk Jokowi.


"Terlapor empat orang, ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," ujar Rusdiansyah.


Dalam laporannya, mereka diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.


Rusdiansyah mengaku dalam pelaporan tersebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menjelaskan pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran tudingan yang dilakukan keempat orang tersebut telah membuat kegaduhan di masyarakat.


"Kita lihat sendiri terjadi di civitas akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan," ungkapnya.


Sebelumnya, kuasa Hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM.


Yakup mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.


"Ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," pungkasnya. 


(Redaksi)