Puji pun juga menuturkan agar rekrutmen, tidak hanya diambil dari dunia pendidikan, tetapi melibatkan organisasi pendidikan, profesi, swasta, pemerintah daerah dan sekolah.
Sementara itu, Ketua KNP Kota Samarinda Ahmad Karni mengatakan sebagai lembaga independen, KNP bertugas melakukan kajian, penelitian, pemantauan dan mediasi untuk menyikapi hak asasi kemanusiaan.
“Seperti yang dilihat saat ini banyak kesejahteraan guru yang masih jauh dari sejahtera, kita mengetahui bersama guru adalah pahlawan tanpa jasa,” ungkapnya.
Karni mengatakan, KNP Samarinda akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda terkait isu pemotongan insentif guru.
“Kita akan berkoordinasi dengan wali kota membahas isu pemotongan insentif dari Rp700 ribu menjadi Rp 250 ribu. KNP Samarinda akan melibatkan tim yang telah dibentuk,” terangnya. (Advertorial)