Sebelumnya, KPK telah merilis kalau lembaga antirasuah telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di LPEI. Ketujuh orang itu di antaranya merupakan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Tessa belum mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka. KPK memastikan, akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.
Ia menyebut, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.
(Redaksi)