
IDENESIA.CO – Sebelas saham Indonesia harus menerima perubahan posisi dalam indeks global MSCI setelah pengelola indeks tersebut menyelesaikan tinjauan konstituen periode Agustus 2026.
MSCI mengumumkan hasil review pada 12 Agustus 2026 malam waktu Jenewa. Perubahan konstituen akan mulai berlaku setelah perdagangan pada 31 Agustus 2026 berakhir.
Dari sebelas saham yang terdampak, dua emiten keluar dari MSCI Global Standard. Sementara sembilan saham lainnya terdepak dari MSCI Global Small Cap.
CPIN dan GOTO Keluar dari MSCI Global Standard
Pada MSCI Global Standard, tidak ada saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru dalam review kali ini.
Sebaliknya, MSCI mengeluarkan dua saham dari indeks tersebut, yakni PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Perubahan ini membuat jumlah saham Indonesia dalam kelompok MSCI Global Standard mengalami penyesuaian.
Khusus CPIN, saham tersebut tidak sepenuhnya keluar dari jajaran indeks MSCI. MSCI memindahkan CPIN ke kategori Global Small Cap setelah menurunkan bobotnya dari kelompok Global Standard.
CPIN Masuk MSCI Global Small Cap
Pada MSCI Global Small Cap, CPIN menjadi satu-satunya saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru dalam review Agustus 2026.
Posisi tersebut muncul setelah MSCI menurunkan CPIN dari kategori Global Standard.
Namun, perubahan di Global Small Cap juga membawa kabar kurang baik bagi sembilan emiten lainnya. MSCI menghapus sembilan saham Indonesia dari indeks tersebut.
Kesembilan saham itu terdiri atas:
- PT Bank Jago Tbk (ARTO)
- PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)
- PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)
- PT MD Entertainment Tbk (FILM)
- PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)
- PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG)
- PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
- PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
Dengan demikian, sebelas saham Indonesia mengalami perubahan konstituen dalam review indeks MSCI periode Agustus.
MSCI Masih Bekukan Penambahan Saham Indonesia
Perubahan tersebut berlangsung ketika MSCI masih menerapkan pembekuan terhadap saham-saham Indonesia dalam proses review indeks dan klasifikasi pasar.
MSCI sebelumnya mengumumkan kebijakan tersebut pada 24 Juni 2026. Kebijakan itu membatasi penambahan saham baru dari Indonesia, kenaikan bobot, maupun peningkatan kategori dalam indeks MSCI.
Kebijakan pembekuan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi aliran dana asing ke pasar saham Indonesia.
Investor juga mencermati dampaknya terhadap sejumlah saham yang masuk dalam indeks MSCI karena perubahan konstituen dapat memicu penyesuaian portofolio oleh investor yang mengikuti indeks global.
Posisi Indonesia di Emerging Market Masih Dipertahankan
MSCI masih mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market. Namun, pengelola indeks global tersebut tetap membuka ruang konsultasi terkait kemungkinan perubahan status Indonesia ke Frontier Market.
Potensi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia. MSCI menilai konsistensi reformasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan klasifikasi pasar Indonesia.
Perkembangan reformasi hingga November 2026 akan menjadi perhatian. Jika pelaksanaannya tidak berjalan sesuai harapan, risiko penurunan status Indonesia ke kelompok Frontier Market dapat kembali mencuat.
Sementara itu, perubahan konstituen terbaru MSCI akan berlaku setelah penutupan perdagangan 31 Agustus 2026. Pelaku pasar akan mencermati dampaknya terhadap pergerakan saham-saham yang keluar maupun masuk dalam indeks tersebut.
(Redaksi)






