Sabtu, 5 Oktober 2024

Mulai 1 Oktober, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufon akan Dikenakan Sanksi Potongan Gaji Sebanyak 20 Persen

Jumat, 27 September 2024 21:46

BERBICARA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron./ Foto: Istimewa

"Sekjen yang mengetahui itu, berapa penghasilan seorang pimpinan KPK di KPK. Ini penghasilan resmi ya, bukan yang tidak resmi," tambahnya.

Sebagai informasi, Ghufron dihukum potongan penghasilan 20 persen per bulan selama 6 bulan. Namun masa jabatan Ghufron akan berakhir pada Desember 2024 atau tak sampai 6 bulan.

"Berapa? Aku tidak tahu jumlahnya. Dipotong 20 persen, nanti Sekjen yang memotong. Nah, ini 6 bulan, dia mungkin tak sampai 6 bulan sudah tidak lagi (menjabat), ya sudahlah, tidak ada lagi, mau bilang apa," katanya.

"Tapi kalau masih ada, ya potong saja sampai 6 bulan, gitu. Nggak ada masalah. Kalau terpilih lagi, potong aja," tambahnya.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat