Lanjut dijelaskannya, meski terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal namun para wakil rakyat dalam sidaknya lebih fokus kepada izin pematangan lahan.
“Makanya kita juga meminta apakah sudah ada izin di DLH Samarinda, kalaupun memang tidak ada artinya itu harus memang di stop. Karena harus diliat lagi kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” ujarnya.
Novan mengaskan aktivitas pematangan yang membuat lahan terkupas harus memiliki izin meskipun lahan tersebut merupakan penguasaaan perorangan dan ditujukan untuk kepentingan niaga lainnya.
“Karena tupoksinya jelas, apabila ada pembukaan lahan itu harus ada izinnya,” tegasnya lagi.
Kata Novan dari hasil tinjauan langsung memang terlihat adanya dugaan kegiatan penggalian emas hitam dan hal ini akan ditelusuri lebih lanjut terkait izinnya.
“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang ditelusuri,” pungkasnya.
(Advetorial)