Ryantori mengatakan, dari internal Palestina, setidaknya diwakili oleh Hamas, telah menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk turut berjuang bersama The Hague Group atas nama kemanusiaan yang telah diabaikan oleh Zionis Israel di Palestina.
"Ini untuk memulihkan kredibilitas hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia yang telah dilanggar oleh prinsip-prinsip perang genosida Israel," kata dia.
Indonesia sendiri sejauh ini belum memutuskan untuk bergabung dengan The Hague Group. Dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, menjelaskan bahwa fokus utama Indonesia adalah bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Selain itu, The Hague Group diinisiasi oleh NGO internasional yang rentan intervensi.
"Di pihak lain, dari sisi legislatif, dorongan agar Indonesia ikut serta di dalam The Hague Group cukup mengemuka. Ditambah, pernyataan senada dari Lembaga MPR," jelas Ryantori.
(Redaksi)