IDENESIA.CO, SAMARINDA - Kepolisian dari Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus pengetapan solar bersubsidi di Kota Tepian.
Dua pelaku diamankan polisi.
Saat ini keduanya diamankan oleh pihak kepolisian, dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi.
DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menduga pengetapan solar bersubsidi ini turut melibatkan banyak pihak.
"Kkejahatan itu tidak mungkin sendirian. Pasti ada pihak lain juga dalam artian SPBU, bisa jadi petugasnya atau bahkan manajernya, semua bisa saja terlibat," kata Angkasa Jaya, Rabu (13/4/2022).