Minggu, 7 Juli 2024

Warga Rohingnya Terdampar di Aceh, Pemerintah Bakal Siapkan 'Lokasi Khusus' Sebut Alasan Kemanusiaan

Rabu, 28 Desember 2022 21:5

POTRET - Warga menyaksikan kapal kayu menggunakan layar yang mengangkut puluhan imigran etnis Rohingya terdampar di pantai Desa Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (25/12/2022). / Foto: BBC

"Sedang dipikirkan, dikomunikasikan, dikoordinasikan dan ditindaklanjuti pemerintah Indonesia dan IOM-UNHCR," kata Bambang Pristiwanto melalui keterangan tertulis. 

Sementara itu perwakilan dari UNHCR, Muhammad Rafqi, menuturkan soal penentuan lokasi pihaknya menyerahkan keputusan kepada pemerintah Indonesia.

"Untuk penempatan pengungsi Rohingya ke depan, kami akan komunikasikan dengan pemda dan menghormati pemerintah pusat sesuai Perpres 125 tahun 2016," imbuh Rafqi.

"Di manapun ditempatkan baik di Aceh atau di luar Aceh, UNHCR siap membantu pemerintah."

Sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967), sehingga Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi yang masuk.

Walakin, Indonesia bersedia menjadi negara yang menampung sementara para pengungsi luar negeri dengan alasan kemanusiaan. (Redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat